Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Pengalihan jalur angkutan batu bara ke sungai akan dioptimalkan. Gubernur Jambi melarang angkutan batu bara melintasi jalan nasional.

Reporter: Rifky | Editor: Admin
Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batu Bara Lewat Sungai
Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin rapat pengaturan angkutan batu bara melalui jalur sungai, Sabtu (13/1/2024) | harun

Kalau menggunakan jalur sungai, dari Mandiangin Kabupaten Sarolangun ke Koto Boyo Kabupaten Batanghari tidak macet lagi.

“Selama ini merayap sampai berhari-hari. Ini jadi masalah bagi kita,” katanya.

Baca Juga: Wagub Sani: Mahasiswa dan Pelajar Aktor Perubahan

Al Haris menyebut, Provinsi Jambi punya kewajiban memasok batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Jambi sendiri punya 32 perusahaan tambang batu bara.

Al Haris minta para pengusaha dan asosiasi batu bara serius mendorong pembangunan jalan tambang. Minimal dari mulut tambang ke sungai.

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa Muaro Jambi Pertahankan Kualitas

Pembangunan jalan khusus itu orientasinya jangka panjang. Jambi memiliki 3 - 4 miliar ton batu bara, dan masih banyak lagi potensi lain belum digali.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menambahkan, ada 2 hal penting dibahas dalam rapat ini, yaitu pembangunan jalan khusus dan optimalisasi angkutan melalui jalur sungai.

Baca Juga: Al Haris Minta Setiap Kabupaten/Kota Punya Minimal 10 Desa Wisata

Untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara, kedua hal itu harus terealisasi. Soal optimalisasi jalur sungai, hal-hal teknis harus dibicarakan.

Sudirman mengungkapkan, selama ini ada 5 perusahaan menggunakan jalur sungai untuk angkutan batu bara.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya