“Kadang-kadang kita menggunakan uang desa tidak tepat, sehingga timbul persoalan. Untuk itu hati-hati dan pergunakan sebaiknya untuk pembangunan desa," kata Haris.
Al Haris mengingatkan para kepala desa jangan sampai tersangkut masalah hukum. Dalam menggunakan anggaran desa harus sangat hati-hati. Kalau sudah bertentangan dengan hukum, hidup tidak nyaman lagi.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Menurut Al Haris, selama ini pemerintah telah memperjuangkan hak-hak desa dan masyarakat desa dalam mengoptimalkan pemerataan pembangunan desa, demi kesejahteraan masyarakat. Tapi masyarakat masih kurang dalam penilaiannya.
"Saya harap, APDESI, PABPDSI serta PPDI menjadi jembatan komunikasi dan sinergi dari dan kepada Pemprov Jambi, serta pihak terkait dalam bersinergi guna menyelenggarakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, program pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik serta menggerakkan perekonomian demi kemajuan desa di wilayah Provinsi Jambi," kata Haris.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Ketua APDESI Provinsi Jambi, Samsu Fuad mengemukakan, tujuan acara ini untuk bersilaturahmi dan menyamakan persepsi sebagai wujud ikut serta mendukung program-program pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. ***
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com