KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Seluruh sopir angkutan batu bara diingatkan agar mengikuti dan mematuhi aturan-aturan yang telah ada. Jangan sampai kemacetan panjang terus terjadi.
Peringatan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, saat beraudiensi dengan Komunitas Sopir Batu Bara, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, 16 Februari 2023.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Al Haris mengimbau para sopir batu bara tertib dan disiplin, untuk menangani masalah kemacetan angkutan batu bara. Sesuai aturan, angkutan batu bara merupakan tanggung jawab perusahaan. Muatan maksimalnya hanya 4,8 ton.
Pemerintah Provinsi Jambi memberi kebijakan tersendiri kepada angkutan batu bara. Muatan boleh maksimal 8 ton, karena kalau maksimal 4,8 ton tidak sesuai dengan upah yang diterima para sopir.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Al Haris minta Ketua Komunitas Sopir Batu Bara mendata jumlah sopir batu bara, sehingga mudah dipantau. Angkutan batu bara sudah begitu banyak, sehingga perlu koordinasi untuk menertibkannya.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran forkopimda terus bersinergi menyelesaikan masalah angkutan batu bara. Belum lama ini diadakan rapat bersama sejumlah menteri.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
“Kami terus mencari solusi masalah angkutan batu bara ini. Pemerintah pusat akhir bulan ini akan rapat di Jambi, berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang,” ujar Al Haris.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com