PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Ultah ke-44, H Al Haris Gelar Sunatan Massal
INFOJAMBI.COM - Ada tiga maklumat penting yang ‘dilempar’ Bupati Merangin H Al Haris pada rapat koordinasi ketentraman dan ketertiban umum (Trantibun), di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Selasa (26/11/2019).
Tiga maklumat tersebut, masalah penuntasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tidak ada ampun bagi Kades terjerat kasus penyakit masyarakat (Pekat) dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: H Al Haris Buka Orientasi Fungsionaris Partai Golkar
‘’Tidak ada orang kaya dari mengelola PETI, kalau ada bawa kesini tunjukkan kepada saya. Ini artinya PETI tidak bisa jadi ladang kehidupan. Selain merusak lingkungan, kasihan anak cucu kita diwarisi lingkungan yang rusak,’’ ujar Bupati.
Untuk itu bupati minta kepada para Camat dan Kepala Desa (Kades) yang staf dan warganya masih terlibat ‘main’ PETI agar segera menghentikannya. Dalam waktu dekat akan dilakukan razia PETI besar-besaran.
Baca Juga: H Al Haris Tanda-tangani Perubahan RPJMD 2016-2021
Maklumat kedua bupati menegaskan tidak ada ampun bagi Kades yang terlibat penyakit masyarakat (Pekat). Bagi Kades yang terjerat kasus Pekat ini bupati minta warganya untuk memberhentikan langsung.
‘’Kades itu seorang yang jadi contoh dan panutan warganya. Seharunya Kades yang bekerja keras membasmi Pekat, ini malah jadi pelaku Pekat. Jelas tidak ada ampun bagi Kades terjerat kasus Pekat ini,’’ tegas Bupati.
Sedangkan pada maklumat ketiga, pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, bupati minta betul kepada orang tua untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terlebih pada zaman milenia ini.
Diakui bupati masih banyak anak-anak yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga, anak jadi korban pelecehan seksual, anak terjerumus pengaruh Narkoba dan berbagai tindak kekerasan lainnya terhadap anak.
‘’Saya yakin banyak anak yang jadi korban kekerasan tidak berani melapor. Anak perempuan yang ibunya meninggal, jangan serumah lagi dengan bapaknya, karena banyak bapak yang ditinggal istri jadi kilaf garap anaknya,’’ pinta Bupati.
Untuk itu bupati melalui Dinas Sosial akan mendata jumlah anak dan berapa jumlah anak yatim di setiap kecamatan. Anak-anak Merangin ini nanti akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Rapat koordinas Trantibun yang digelar Satpol PP Merangin tersebut, diikuti sebanyak 24 Camat dalam Kabupaten Merangin, para Kades dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.(TGH)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com