KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jambi diminta menghidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), dan melahirkan penyiaran berkualitas yang meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Provinsi Jambi.
Permintaan ini disampaikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) KPID Provinsi Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa 11 Oktober 2022.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Rakorda KPID Provinsi Jambi tahun ini mengangkat tema “Menghidupkan Kembali LPPL yang Kini Mati Suri”.
Al Haris mengemukakan, siaran televisi atau radio memerlukan inovasi berupa konten-konten baru untuk menghidupkan kembali agar bisa menghasilkan siaran berkualitas dan menguntungkan.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
“Kalau kita boleh jujur antara biaya operasional dan pemasukan di lembaga penyiaran itu tidak seimbang kalau tidak dibantu pemerintah daerah. Jadi sangat memerlukan konten-konten baru dari LPPL, untuk lebih meningkatkan mutu penyiaran,” ujar Al Haris.
Sebelum pandemi melanda bangsa ini semuanya berjalan normal dan stabil, termasuk kondisi penyiaran. Ketika pandemi banyak menimbulkan persoalan.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
"Jasa penyiaran ikut terimbas, karena daya beli masyarakat menurun, juga jasa penyiaran ikut turun drastis, dari berbagai iklan dan konten promosi produk untuk bisnis,” kata Al Haris.
Pesatnya kemajuan media elektronik juga melahirkan media media sosial yang mengalahkan media cetak dan juga elektronik, dengan penyebaran informasi yang sangat cepat.
Masa-masa disrupsi informasi saat ini, masyarakat dapat mengakses informasi kapanpun dan dimanapun, sehingga masyarakat harus lebih cerdas dalam berliterasi, karena kecepatan informasi media sosial sangat cepat, terkait kejadian-kejadian terbaru.
Diharapkan melalui kegiatan positif ini dapat mengaktifkan kembali LPPL di kabupaten/kota sesuai program KPID.
"Rakorda ini menjadi wadah koordinasi dan bersinergi guna mengoptimalkan LPPL menjadi sebuah potensi penyiaran di Provinsi Jambi. Dengan kebangkitan LPPL, nantinya menjadi salah satu layanan publik yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah,” jelas Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui KPID berkomitmen membentuk iklim penyiaran yang sehat, bekerja efektif, efisien, dan responsif terhadap keluhan serta masukan seluruh komunitas penyiaran di Jambi.
“Kita harapkan rakorda ini dapat menghasilkan program LPPL yang meningkatkan kualitas SDM insan penyiaran, kreatif dan inovatif, terkait konten siaran, strategi marketing dan dukungan teknologi yang memadai,” ujar Al Haris.
Ketua KPID Provinsi Jambi, Joni Iskandar melaporkan, tujuan rakorda ini sebagai upaya menghidupkan kembali LPP yang ada di kabupaten/ota se-Provinsi Jambi untuk bisa beraktifitas kembali dengan penyiaran lokal.
“Kami akan berkoordinasi bersama dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota, mencari solusi bagaimana menyiapkan lenbaga penyiaran daerah bisa hidup kembali,” kata Joni. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com