KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, hadir pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Wiltop Hotel, Kota Jambi, Rabu (15/11/2023) malam.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan kerja sama Komisi Informasi dan Dinas Kominfo Provinsi Jambi, bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik.
Baca Juga: Mantan Wakil Ketua KPID Riau Jadi Anggota Komisi Informasi Pusat
Turut hadir Wakil Ketua Komisi Informasi RI Arya Sandhiyudha, forkopimda Provinsi Jambi, para bupati/wali kota, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi, dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi ini. Ini menjadi tolak ukur keberhasilan stakeholder menyajikan informasi dan mencerdaskan publik dalam transformasi informasi.
Baca Juga: Wagub Sani: Mahasiswa dan Pelajar Aktor Perubahan
Al Haris mengungkapkan, pemerintah harus memberikan informasi yang akuntabel dan berkualitas. Dengan begitu masyarakat menerima informasi keberhasilan pembangunan daerah dengan baik.
Wakil Ketua Komisi Informasi RI, Arya Sandhiyudha menjelaskan, indikator keberhasilan keterbukaan informasi bukan hanya pada badan publik, tapi juga masyarakat.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa Muaro Jambi Pertahankan Kualitas
“Indikator keberhasilan itu jangan hanya dilihat pada badan publik saja, tapi juga perlu dilihat apakah keterbukaan informasi ini sampai ke masyarakat atau tidak,” kata Arya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com