Al Haris Sosialiasikan Rencana Pinjaman Daerah ke Anggota Panggar DPRD

| Editor: Muhammad Asrori
Al Haris Sosialiasikan Rencana Pinjaman Daerah ke Anggota Panggar DPRD


PENULIS: TEGUH
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: H Al Haris Tanam Perdana Program Replanting Sawit





Bupati Merangin, H Al Haris (dua) dari kiri (Foto/Teguh)




INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin, H Al Haris bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (24/6/2019), mensosialisasikan dan audiensi rencana pinjaman daerah ke anggota Panggar DPRD Merangin.





Al Haris mengatakan, rencana pinjaman daerah yang akan dilakukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebesar Rp 200 miliar.

Baca Juga: Bupati Merangin Lantik Kades Mensango





Dana itu rencananya akan digunakan pada tiga kegiatan, yaitu untuk pengembangan RSUD Kol. Abundjani Bangko sebesar Rp 80 miliar. Digunakan guna pembangunan infrastruktur jalan, sebesar Rp 110 miliar dan pembenahan Pasar Rakyat Merangin sebesar Rp 10 miliar.





‘’Pinjaman daerah seperti ini, telah dilakukan Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan, Kota Lombok Tengah, Kota Padang Sumatera Barat dan sejumlah kabupaten/kota lainnya di Indonesia,’’ujar Bupati.

Baca Juga: Bupati Tandatangani Draf Peta Tabir Raya





Berbagai masukan dari anggota Panggar DPRD pun muncul pada sosialisasi dan audiensi tersebut. Salah satunya ada yang menanyakan apa bedanya membangun dengan dana pinjaman dengan multiyears.





Pertanyaan itu diungkapkan Al Haris, kalau membangun dengan dana pinjaman bisa langsung dinikmati hasil pembangunanya, tapi kalau dengan sistem multiyears harus menunggu hasilnya dulu.





Selain itu, berbagai argumen juga diungkapkan para anggota Panggar DPRD, terkait lokasi infrastruktur jalan yang akan dibangun.





‘’Semua itu bisa terjadi, jika Panggar menyetujui rencana pinjaman daerah yang kita lakukan,’’ jelas Bupati.





Untuk kepastian persetujuan Panggar tersebut, Dewan akan membahasnya lebih lanjut rencana Pemkab Merangin melakukan pinjaman daerah pada Forum Dewan. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya