Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Wajib Patuhi Aturan

Perusahaan batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi wajib mematuhi peraturan yang ada, agar tidak menimbulkan permasalahan dalam pengangkutan batubara.

Reporter: Rifky HSB | Editor: Doddi Irawan
Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Wajib Patuhi Aturan
Gubernur Jambi membuka sosialisasi dan diskusi penataan angkutan batu bara | foto : agus supriyanto

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Perusahaan batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi wajib mematuhi peraturan yang ada, agar tidak menimbulkan permasalahan dalam pengangkutan batubara. 

Hal itu ditegaskan Gubernur Jambi, Al Haris, pada sosialisasi dan diskusi penataan angkutan batu bara di Provinsi Jambi, di Kota Jambi, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Perusahaan batu bara wajib mematuhi aturan yang telah disepakati bersama, agar tidak terjadi kemacetan di ruas jalan umum yang menyebabkan keresahan masyarakat Jambi. 

Al Haris mengabsen perusahaan satu per satu, ternyata masih ada beberapa perusahaan yang tak mengindahkan undangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

“Yang tidak datang nanti disurati dan diberi peringatan, karena ini komitmen bersama menyelesaikan permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Sosialisasi dan diskusi ini merupakan salah satu upaya mengatasi permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi akhir-akhir ini, yaitu kemacetan tinggi karena transportasi angkutan batu bara di jalan umum.

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya