Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Wajib Patuhi Aturan

Perusahaan batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi wajib mematuhi peraturan yang ada, agar tidak menimbulkan permasalahan dalam pengangkutan batubara.

Reporter: Rifky HSB | Editor: Doddi Irawan
Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Wajib Patuhi Aturan
Gubernur Jambi membuka sosialisasi dan diskusi penataan angkutan batu bara | foto : agus supriyanto

Pemerintah Provinsi Jambi sudah sangat sering menerima keluhan masyarakat tentang kemacetan, baik dari pengguna jalan jalan umum maupun yang berdomisili di sekitar jalan yang sering terjadi kemacetan akibat angkutan batu bara.

“Kita paham, pertambangan batu bara dengan segala mata rantai bisnisnya, termasuk usaha angkutan batu bara, membuka lapangan kerja begitu banyak. Selain pendapatan bagi negara yang harus diatur dengan tujuan kemakmuran masyarakat, kita harus mengaturnya sedemikian rupa,” ujar Al Haris.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Al Haris mendorong para pengusaha, mulai menggunakan jalur sungai sebagai sarana transportasi angkutan batu bara. Tidak langsung semuanya, tapi bisa memulai dari separuhnya pengangkutan batubara melalui jalur sungai. 

“Insya Allah dalam minggu ini akan ada 3 perusahaan besar yang memaparkan kegiatan pengerukan Sungai Batanghari. Selanjutnya dari hasil ekspose mereka bisa kita ketahui perusahaan mana yang serius melakukan kegiatan pengerukan ini,” ungkap Al Haris. ***

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya