INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris menyebut Pemerintah Provinsi Jambi memberi reward kepada para atlet yang memperoleh medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 20 dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) ke 16 tahun 2021.
“Ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Pada acara pemberian penghargaan bonus kepada Atlet PON ke 20 dan PEPARNAS ke 16 Tahun 2021 Papua, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (20/12/2021).
“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan reward ini dengan perlakuan yang sama baik kepada atlet dan pelatih PON maupun atlet dan pelatih PEPARNAS yang telah berjuang beberapa waktu di Papua, tidak ada diskriminasi. Atlet PEPARNAS ini sama dengan atlet PON, mereka ini setara,” kata Al Haris.
Ia sangat menaruh hormat kepada mereka yang telah berjuang di Papua dan dengan medali yang telah mereka dapatkan telah membuktikan bahwa kondisi disabilitas tidak menjadi penghalang untuk menorehkan prestasi.
Al Haris menuturkan pihaknya telah memberikan bonus yang cukup besar kepada para atlet yang telah berjuang di Papua beberapa waktu lalu.
Hendaknya para atlet yang mendapatkan bonus dapat menggunakannya dengan sebaik-baiknya.
"Bonus ini adalah bentuk reward dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada para atlit dan sebagai pemicu semangat bagi para atlet. Kedepannya kita mengharapkan para atlet dapat lebih meningkatkan prestasi," ucap Al Haris.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi Ahmad Bastari melaporkan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan bonus kepada atlet yang meraih medali dengan rincian peraih medali emas mendapatkan bonus sebesar Rp300 juta, medali perak sebesar Rp150 juta, medali perunggu sebesar Rp75 juta.
Sedangkan kategori beregu 2 orang atau lebih, atlet peraih medali emas mendapatkan sebesar Rp150 juta, medali perak Rp62,5 juta, medali perunggu sebesar Rp37,5 juta.
Sedangkan untuk pelatih mendapatkan bonus sebesar Rp250 juta untuk medali emas, medali perak sebesar Rp125 juta, dan medali perunggu Rp75 juta.
Editor: Rahmad
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com