Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

Gubernur Jambi, Al Haris, menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jambi Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022 – 2023, Senin, 8 Mei 2023.

Reporter: Sapra Wintani | Editor: Doddi Irawan
Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jambi | foto : novriansah
Capaian IPM Jambi Tahun 2022 sebesar 72,14 poin, meningkat 0,51 poin dari tahun 2021. Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Jambi sejak tahun 2020 terus mengalami peningkatan dan masuk dalam kategori tinggi menurut UNDP.

Al Haris menjelaskan, NTP Provinsi Jambi Januari 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,39 persen dibandingkan NTP Januari - April 2022. Pada April 2023, NTP Provinsi Jambi sebesar 142,71, atau turun 1,14 persen dibanding bulan sebelumnya.

Sebagai antisipasi terjadinya karhutla, Provinsi Jambi telah menetapkan status Siaga Darurat dengan menetapkan SK Gubernur Jambi Nomor 241 Tahun 2023 Tanggal 13 Maret 2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Provinsi Jambi 2023.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Kemudian SK Gubernur Jambi Nomor 252 Tahun 2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Penetapan Organisasi dan Personil Posko Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2023.

Provinsi Jambi juga melaksanakan apel Siaga Darurat Karhutla pada 8 Mei 2023. Selanjutnya, dalam rangka pencegahan bencana karhutla, Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan pengerahan personil ke daerah rawan karhutla.

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

Untuk persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawah Qur’an dan Al-Hadits (STQH) Nasional, Pemprov Jambi menyurati Kemenag RI untuk estimasi pelaksanaan, tanggal 29 Oktober sampai 8 November 2023. 

Persiapan yang telah dilakukan saat ini melaksanakan rapat-rapat persiapan, peninjauan/cek rutin kesiapan lokasi acara dan rehab arena utama, serta rehab venue-venue.

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya