Al Haris : Tidak Ada Penyimpangan Anggaran Covid-19

| Editor: Doddi Irawan
Al Haris : Tidak Ada Penyimpangan Anggaran Covid-19

Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Bupati Merangin, H Al Haris menegaskan bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Merangin digunakan sesuai peruntukannya. Tidak ada penyimpangan.

Penegasan itu disampaikan Al Haris pada rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para kepala daerah serta ketua DPRD se-Provinsi Jambi, Jum’at (15/5/2020).

Rakor pencegahan korupsi ini terintegrasi dalam pelaksanaan program penanganan covid-19, melalui vidcom dengan aplikasi Zoom Meeting. Turut hadir Gubernur Jambi, H Fachrori Umar.

“Penanganan Covid-19, tahap pertama hasil refocusing, sesuai arahan Mendagri, sudah dianggarkan Rp 27,7 miliar, ditambah Rp 1 miliar dari ABPD murni 2020,” kata Al Haris di aula Bappeda Merangin.

Al Haris menyatakan, dana itu digunakan sebagaimana mestinya, termasuk penanganan covid 19 pada bidang kesehatan, ekonomi dan bidang lainnya secara terpadu.

Selain itu juga dialokasikan Dana Desa, untuk program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLD-DD) yang sudah disalurkan ke warga miskin dan warga yang ekonominya terpuruk akibat covid-19.

Melalui APBD Merangin 2020 juga disalurkan bantuan kepada 10.310 KK yang difokuskan untuk 10 kelurahan, karena desa sudah ada dananya.

Semua program bantuan sudah diberikan kepada warga, tanpa terjadi tumpang tindih. Setiap warga hanya menerima dari satu program bantuan saja.

“Pemkab Merangin pada refocusing dua mencadangkan dana Rp 40 miliar,” jelas Al Haris.

Pemkab Merangin juga membuka posko pengaduan di dinas sosial, guna melayani warga miskin dan warga terdampak covid-19 yang belum terdata.

“Saya tidak ingin ada warga yang tidak makan karena dampak covid-19. Mungkin waktu pendataan mereka berada di kebun, sehingga tidak terdata. Warga yang belum terdata bisa lapor ke posko,” jelas Al Haris. ***

Baca Juga: Bupati Terima DIPA Dana TKDD 2020, Merangin Kebagian Rp 1,29 Triliun

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya