Al Haris Turun Tangan Selesaikan Kisruh Pilkades Benteng dan Tanjunglamin

| Editor: Doddi Irawan
Al Haris Turun Tangan Selesaikan Kisruh Pilkades Benteng dan Tanjunglamin
Al Haris pimpin sidang sengketa pilkades

Penulis : Teguh || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM — Bupati Merangin, H Al Haris, turun tangan langsung menyelesaikan kisruh yang terjadi dalam pemilihan kepala desa (pilkades).

Dua desa di Merangin yang menggelar pilkades berujung sengketa. Dua desa itu adalah Desa Benteng Kecamatan Sungaimanau dan Desa Tanjunglamin Kecamatan Bangko.

Penyelesaian kisruh dilakukan di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Senin, 11 Januari 2021. Sebelumnya Al haris menerima dua laporan dari masyarakat terkait sengketa pilkades.

“Dua laporan itu sudah kami telaah dengan jernih, apa sebenarnya yang terjadi, baik dari sisi aturan maupun non teknis di lapangan,” ujar Al Haris.

Bupati Merangin dua periode ini menjelaskan, sesuai aturan, jika sengketa pilkades tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, bisa didorong ke tingkat kecamatan.

“Kalau tidak juga selesai, bisa dibawa ke tingkat kabupaten. Semua tahapan bisa ditempuh,” katanya.

Pada penyelesaian tingkat kabupaten, kata Al Haris, dilihat dua sisi produk keputusannya, lalu ditarik “benang merahnya”.

“Bila penyelesaian di tingkat kabupaten tidak juga memuaskan, sengketa bisa diajukan ke PTUN,” ungkap Al Haris.

Sidang penyelesaian kisruh Pilkades Benteng dan Tanjunglamin berlangsung lancar, dihadiri Plt Sekda Merangin, Hendri Maidalef, dan Kepala Inspektorat Merangin, Hatam Tafsir.

Hadir juga Kabag Hukum, Firdaus, anggota DPRD Merangin dari Fraksi Demikrat, Ari El Wakas, dan panitia pilkades serta calon kades. ***

Baca Juga: Bupati Batanghari Paparkan Pilkades Sistem E-Voting

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya