EDITOR : PM || LAPORAN : RICO
INFOJAMBI.COM - Alat berat berupa exsavator yang digunakan untuk mengambil pasir di Kilometer 5 Desa Sungai Ning, Kota Sungaipenuh, dipasangi Police Line (Garis Polisi).
Menurut informasi dilapangan, alat berat yang diduga melakukan mengambil galian pasir tanpa izin itu milik Tiara di beri garis Polisi sekitar pukul 15.30 WIB Rabu (26/2/2020).
"Ada anggota polisi turun satu mobil tadi dilokasi galian c milik pak tiara, dan alatnya dikasih garis polisi," kata salah seorang warga setempat.
Sementara menurut sumber, ada salah seorang dibawa ke Polres Kerinci terkait galian C ilegal tersebut. "Iya, kabar pemiliknya (Zainal red) diperiksa di Polres Kerinci," ujar sumber.
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari anggotanya terkait alat berat di police line. "Belum ada laporan, saya cek dulu," kata Heru melalui pesan singkat whatsapp.|||
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com