Alharis : Anak Saya Pun Lewat Perbatasan Harus Ikuti Aturan

| Editor: Doddi Irawan
Alharis : Anak Saya Pun Lewat Perbatasan Harus Ikuti Aturan

Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Keributan antara Kepala Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Jangkat Timur, Merangin, Anton Prasetyo, dengan petugas Pos Pantau Perbatasan Lembah Masurai, Merangin, ditanggapi Bupati Merangin, H Al Haris.

Al Haris sangat mendukung sikap tegas petugas pos pantau di Kecamatan Lembah Masurai, yang memeriksa semua orang setiap melintas di pos itu. Langkah mereka dinilai Al Haris sudah sesuai SOP.

Menurut Al Haris, aturan itu berlaku terhadap siapapun. Kepala desa, pejabat, atau siapapun, harus mematuhi aturan yang diberlakukan sesuai protokol penanganan covid-19.

“Jangan mentang-mentang. Siapapun dia. Anak saya juga kalau lewat perbatasan harus ikuti aturan itu. Patuhi aturan yang berlaku,” tegas Al Haris.

Al Haris minta seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Merangin memahami aturan penanganan covid-19. Dia tidak ingin covid-19 terus menyebar di Merangin.

“Selaku ketua tim penanganan covid-19 di Merangin, saya mendukung pengamanan batas wilayah. Saya tidak ingin masyarakat semakin menderita akibat corona ini,” ujarnya.

Al Haris mempertimbangkan sanksi terhadap Kepala Desa Tanjung Mudo itu. “Sudah ada itikad baik sang kades dan dia minta maaf. Itu lumrah. Kadesnya kan sudah minta maaf,” kata Alharis. ***

Baca Juga: Bupati Terima DIPA Dana TKDD 2020, Merangin Kebagian Rp 1,29 Triliun

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya