Alokasi Dana DIPA Provinsi Jambi 2019, Sebesar Rp.6,776 Triliun

| Editor: Muhammad Asrori
Alokasi Dana DIPA Provinsi Jambi 2019, Sebesar Rp.6,776 Triliun
Penyerahan alokasi dana DIPA Tahun 2019.

ADVERTORIAL
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM – Plt Gubernur Jambi, .H. Fachrori Umar, mengungkapkan, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Jambi, merupakan langkah awal dalam melaksanakan pembangunan pada tahun 2019.

Fachrori Umar menegaskan masalah tersebut, saat menyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke daerah serta Dana Desa Tahun 2019 Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (17/12/2819).

Alokasi dana DIPA di Provinsi Jambi tahun 2019, sebesar Rp.6,776 triliun, terdistribusikan ke 446 DIPA satuan kerja, tersebar pada berbagai jenis kewenangan.

Sementara untuk alokasi Dana Transfer dan Dana Desa se Provinsi Jambi tahun 2019, senilai Rp.15,186 triliun, perinciannya untuk Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp.791 miliar, Dana bagi Hasil SDA Rp.1,434 triliun, DAK Umum Rp.8,273 triliun, DAK Fisik Rp.1,247 triliun, DAK Non Fisik Rp.2,032 triliun, Dana Insentif Daerah Rp.224 miliar dan Dana Desa sebesar Rp.1,185 triliun.

“Penyerahan DIPA ini, menunjukkan begitu kuatnya komitmen pemerintah sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan diberbagai bidang. Pada akhirnya masyarakat bisa merasakan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Jambi,” ujar Fachrori.

Dikatakab Fachrori, Presiden Jokowi menginginkan seluruh kapala daerah, untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan program lebih cermat, sehingga dapat berjalan secara efektif mulai awal Januari 2019.

“Pesan Presiden agar penggunaan anggaran harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, fokus pada hasil dan bukan mementingkan output. Pengelolaan anggaran haruslah akuntabel, hindari perilaku korupsi, penyalahgunaan anggaran dan pemborosan anggaran, sehingga anggaran bisa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” papar Fachrori.

Karena itu, Plt Gubernur Jambi mengajak kepada seluruh komponen yang berhubungan dengan pengelola keuangan Negara, agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan serta dapat bekerja lebih cepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi, Drs.Tiarta Sebayang,MM, mengatakan, penyerahan DIPA ini merupakan lanjutan kegiatan penyerahan DIPA tahun 2019 sebelumnya telah diserahkan secara simbolis kepada Menteri/Ketua Lembaga oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, 11 Desember 2018 lalu.

“APBN tahun 2019 mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia. Tahun depan mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara realistis, untuk menjaga iklim investasi agar tetap kondusif,” ungkap Tiarta.

Tiarta menambahkan, bahwa belanja negara yang produktif mengarah pada peningkatan kualitas SDM, penguatan program perlindungan sosial, penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi serta penguatan desentralisasi fiskal. Efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. ( Richi/Humasprov )

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya