JAKARTA – Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa, menyambut positif kritikan pakar hukum, Saldi Isra, terhadap DPD RI yang disebutnya “DPD Memprihatinkan, Kewenangan Terbatas, tapi cakar-cakaran”.
Kritikan itu, tak terlepas dan dipicu oleh gaya dan perilaku kepemimpinan DPD selama ini, yang tidak menggambarkan kepemimpinan parlemen, tapi lebih semacam pimpinan perusahaan.
“Sayang kepemimpinan DPD semacam pimpinan perusahaan. Akibatnya, berujung fatal dengan dipenjarakannya Ketua DPD RI, dalam kasus korupsi,“ kata AM Fatwa, dalam keterangannya pada wartawan di Jakarta, Rabu (8/3).
Fatwa menjelaskan kondisi objektif internal itu, dialami langsung oleh anggota DPD sendiri. Bahkan, mayoritas senator resah dengan kewenangan terbatas dan harapan amandemen UUD NRI Tahun 1945, sebagai pintu masuk memperkuat wewenang DPD, ternyata tidak kunjung terwujud.
Malah dalam waktu dekat, sepertinya tidak mungkin terjadi dengan kondisi politik sekarang ini, karena Presiden Jokowi pasti tidak ingin terganggu pemerintahannya.
“Untuk itu DPD dibutuhkan pemimpin yang dekat dengan Presiden, berani, keras, dan ceplas-ceplos,” katanya.
Lebih jauh Fatwa mengatakan, amandemen pasti dibarengi dengan hiruk-pikuk politik. Di depan Presiden saat konsultasi DPD RI dengan , Jumat (16/12) lalu, telah disampaikan, bahwa menjadi tidaknya amandemen, jangkar politiknya ada di Istana.
Sementara putusan MK yang sedikit mengangkat martabat DPD dalam proses legislasi di DPR, tidak diindahkan oleh DPR sendiri alias DPD tidak dianggap oleh DPR. (infojambi.com)
Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com