Amany Lubis Bantah Jadi Penerjemah Kasus Ahok

| Editor: Doddi Irawan
Amany Lubis Bantah Jadi Penerjemah Kasus Ahok



JAKARTA — Dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melakukan pembelaan diri. Dikabarkan tim pembelanya akan mendatang ahli tafsir.

Salah seorang penerjemah yang akan didatangkan disebut-sebut nama Prof DR Hj Amany Lubis MA. Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini adalah keturunan Mesir. Namun Amany yang juga alumni Lemhannas RI PPSA 18 membantah akan menjadi penerjemah.

“Assalamualaikum. Kepada para pengguna media sosial, saya Prof. Dr. Amany Lubis, MA, membantah kabar yang memberitakan bahwa saya akan menjadi penerjemah dalam pemberian kesaksian di depan pihak kepolisian dalam kasus penistaan terhadap Al-Quran. Saya tidak pernah dihubungi siapapun hingga kini untuk menjadi penerjemah. Demikian agar semua maklum. Jakarta, 14 November 2016,” tulis Amany.

Bantahan itu disebarkan Amany melalui WhatsApp (WA) Senin (14/11) pukul 14.22 WIB. Setelah menyebarkan bantahan yang juga diterima redaksi INFOJAMBI MEDIA, lewat WA pula pengurus MUI Pusat ini langsung menghubungi Penasehat Grand Syaikh Muhammad Abdussalam.

Jawaban Masyikhoh Al Azhar, Grand Syaikh meminta dan memerintahkan Grand Mufti Mesir memanggil pulang Syaikh Amru Wardani sesegera mungkin. Dia diminta tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Grand Syaikh Al Azhar, Prof. Dr. Ahmad Thayyib, mengaku sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syaikh Amru Wardani ke Indonesia. Anizar Masyhadi adalah pendamping dan perancang kunjungan Grand Syaikh ke Indonesia, Februari 2016.

Seperti diketahui, Ahok tersandung kasus hukum terkait pernyataannya yang membawa-bawa Surath Al Maidah ayat 51. Pernyataan itu menyulut kemarahan umat Islam yang kemudian menimbulkan aksi demonstrasi besar-besaran ke Istana Negara, Jakarta, 4 Nopember lalu. (infojambi.com)

Laporan : Doddi Irawan

Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya