Laporan Raini
INFOJAMBI.COM - Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya PT Gemilang Jabung Energi (GJE) melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan PT Tanjung Jabung Power (TJP).
Keputusan ini diambil, setelah habisnya tenggak waktu 10 hari yang diajukan pihak PT. TJP kepada PT GJE, pada rapat diruang pola Kantor Bupati Tanjab Barat, 2 Juli 2018 lalu.
Masalah ini disampaikan Sekda Tanjab Barat, Ambo Tuo, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/7/2018).
Menurut Ambo Tuo, bahwa kedua belah pihak ini sudah tidak ada lagi hubungan kerja. Karena pihak PT.TJP tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada PT GJE.
Jauh sebelumnya Direktur PT GJE menyatakan, akan melakukan pembatalan MoU dengan PT TJP, apa bila dalam tenggak waktu 7 hari, tidak bisa memenuhi administrasi yang dipinta dalam hal penyaluran bahan bakar gas, ujar Ambo Tuo.
Dengan batalnya kerjasama kedua perusahaan ini, Sekda Ambo Tuo, mengaku sudah melayangkan surat ke pihak PLN. Isinya, tanggungjawab penerangan untuk masyarakat kembali ke pihak PLN, agar pihak PLN mengambil langkah-langkah antisipasi, supaya listrik di Tanjab Barat bisa normal.
"Bukan pemerintah yang memutuskan kontrak kerjasamanya, PT GJE sendiri yang melakukan pemutusan tersebut,"ungkap Sekda.
Diakui sekda, pihaknya tidak berpihak ke siapa-siapa dalam keputusan ini. Meski sebelumnya masyarakat mendesak Pemkab Tanjab Barat harus memutus hubungan kerja PT GJE dan PT TJP. Namun hal tersebut tidak dilakukan.
"Kita tidak memihak siapa pun. Tidak ke masyarakat tidak juga ke perusahaan. Pemkab hanya memfasilitasi saja, itu ada mekanismenya,"tutup Sekda.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Pemkab Tanjabbar dan Unja Jalin Kerjasama
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com