Selain memakai nomor BP milik orang lain, Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar itu juga disinyalir memakai nomor STTB milik orang lain.
Belakangan terungkap lagi, nomor STTB yang dipakai Amrizal, 0728387, ternyata milik Endres Chan, yang lahir di Lubuk Aur, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, 17 Agustus 1974.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Jika dugaan ini benar, Amrizal tergolong nekat. Pasalnya, Endres Chan adalah seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di matra Angkatan Darat (AD).
Prajurit TNI yang kini berdinas di Sumatra Barat itu tidak tahu nomor ijazahnya dicatut. Endres Chan tidak terima dengan pencatutan itu.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Mantan Kepala SMPN 1 Bayang, Harmen, memastikan Amrizal memakai nomor BP dan nomor STTB milik orang lain. Nama Amrizal kelahiran Kemantan, 17 Juli 1976, belum ditemukan di arsip SMPN 1 Bayang.
"Amrizal asli dan Endres Chan itu sama-sama tamat dari SMPN 1 Bayang pada tahun ajaran 1989/1990," ujar Harmen.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Perbuatan Amrizal yang pernah dua periode menjadi anggota DPRD Kerinci itu dinilai merusak citra dunia pendidikan. Dia juga menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com