"Endres Chan selaku pemilik nomor STTB yang dicatut menyatakan akan mengambil langkah hukum jika masalah ini tidak segera diselesaikan. Beliau mengecam tindakan Amrizal dan menuntut pertanggungjawabannya," tegas Harmen.
Sementara itu, Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi masih bungkam terhadap kasus yang melilitnya. Dia belum bersedia memberikan jawaban atau keterangan tentang dugaan yang ditujukan kepada dirinya.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
"Dak usah lah itu tu, biarkan bae," ujar Amrizal saat ditemui wartawan di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.
Kasus Amrizal yang dilaporkan oleh LSM Kompej ini sudah 8 bulan ditangani oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. Tapi sayang, sampai sekarang belum juga ada tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Amrizal sudah 2 kali dipanggil penyidik, tapi 2 kali pula dia tidak hadir. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira minta Amrizal kooperatif jika nanti dipanggil lagi. ***
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com