INFOJAMBI.COM — Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029, duduk sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi. Penempatan politisi Partai Golkar itu di Badan Kehormatan dinilai lucu.
Penilaian miring soal penempatan Amrizal di Badan Kehormatan tersebut sangat beralasan. Pasalnya, Amrizal sedang menghadapi kasus dugaan pencatutan identitas ijazah milik orang lain untuk menjadi anggota dewan.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Amrizal juga duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi. Komisi ini membidangi masalah-masalah strategis, yakni ekonomi dan keuangan. Selain itu dia juga duduk di badan musyawarah (bamus).
Penempatan Amrizal di Badan Kehormatan dinilai kurang tepat. Soalnya, tugas Badan Kehormatan adalah memastikan kepatuhan anggota terhadap kode etik, menyelidiki pelanggaran, melaporkan dan menjatuhkan sanksi.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Penempatan Amrizal di Badan Kehormatan ditetapkan berdasarkan rapat paripurna penetapan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jambi.
Rapat paripurna itu dilakukan secara tertutup pada Kamis, 24 Oktober 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, didampingi dua wakil ketua, Ivan Wirata dan Faizal Riza.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Saat rapat pembentukan AKD, Amrizal memasuki ruang paripurna memakai kemeja hitam lengan pendek, dan membawa tas tangan (handbag). Dia masuk lewat pintu kiri di lantai dua, lalu duduk di barisan paling belakang.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com