MUARASABAK, INFOJAMBI.COM - Seorang ayah di Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, J, kecewa berat. Laporannya ke polisi tidak ditanggapi.
Beberapa waktu lalu J melapor ke Polres Tanjungjabung Timur. Anaknya, M, yang masih di bawah umur dicabuli. Tapi sampai sekarang pelaku tidak ditangkap.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak Meningkat
Kasus pencabulan itu terungkap setelah anak J menunjukkan tingkah laku aneh. Anaknya yang biasa ceria, tiba-tiba pendiam.
Korban juga biasanya rajin membantu ibunya. Tapi akhir-akhir ini dia lebih banyak mengurung diri di kamar.
Baca Juga: Bawa Kabur Pacar, Buruh Bangunan Dibekuk Polisi
Keanehan itu membuat J dan istrinya heran. Setelah ditanya dan dibujuk, korban akhirnya mengaku dicabuli oleh tetangganya, A.
Korban mengaku tidak berani melawan. Sebelum dicabuli A mengancam korban dengan pisau.
Baca Juga: Gerayangi Kemaluan Adik Ipar,Petani Ini Dibekuk Polisi
Korban dicabuli sepulang sekolah. Pelaku sengaja menjemput korban di sekolahnya, padahal sudah dilarang orang tua korban.
Beberapa waktu lalu pernah pelaku diam-diam menjemput korban di sekolah. Orang tua korban tidak senang, hingga mendatang langsung pelaku.
"Anak saya biasanya pergi dan pulang sekolah sama temannya. Suatu hari dia dijemput pelaku. Gurunya juga heran,” ungkap J.
Sejak kejadian itu, J sendiri yang menjemput anaknya. Dia khawatir pelaku berbuat jahat terhadap anaknya.
Pelaku mengakui menjemput anak kami. Istri saya marah. Setelah itu tidak pernah lagi dijemputnya. Dia sepertinya takut.
J melaporkan kasus ini pada 27 September 2023, dengan laporan nomor LP/B/59/IX/2023/SPKT/Polres Tanjung Jabung Timur.
Sudah sebulan dilaporkan pelaku belum juga ditangkap. Padahal hasil visum menyatakan korban sudah pasti dicabuli.
"Hasil visum di rumah sakit, anak kandung saya positif sudah disetubuhi. Tapi sampai sekarang polisi belum menangkap pelaku,” kata J, Minggu (22/10/2023).
Sebagai masyarakat, J heran dan mempertanyakan kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungjabung Timur itu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur, Riki Siahaan, membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur itu. Pelaku katanya masih dicari.
"Pelaku masih dicari. Kami akan memanggil saksi-saksi lagi. Juga mendatangkan saksi ahli," kilah Riki. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com