JAKARTA - Anggota komisi I DPR, Andi Rio Padjalangi, mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), yang meminta agar pemerintah Malaysia membuka seluas-luasnya akses, terhadap Pemerintah Indonesia, menyusul terjadinya kasus Siti Aisyah yang diduga membunuh kakak beda ibu, pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yakni Kim Jong-nam.
Akses itu sangat penting dan diperlukan untuk memberikan pendampingan, termasuk memberikan bantuan hukum terhadap Siti Aisyah.
"Langkah Kemenlu sudah tepat, untuk meminta akses konselor selebarnya Pemerintah Malaysia kepada WNI yakni Siti Aisyah, " ujar Andi Rio Padjalangi, di gedung DPR Jakarta, Selasa (21/2).
Andi menambahkan melalui Kemenlu RI, Pemerintah Malaysia juga harus menjelaskan secara terbuka, terkait keterlibatan Siti Aisyah. Sebab, seorang warga negara asing terkena kasus hukum maka kewajiban negara penerima menyampaikan kepada perwakilan.
Andi Rio, tidak meyakini, Siti Aisyah merupakan pelaku dari pembunuhan Kim Jong-nam.
"Saya tidak yakin dia membunuh. Apa motifnya? Ekonomi atau suruhan orang? Siapa orang di belakang Siti Aisyah," ujarnya.
Andi menambahkan, jangan sampai Siti Aisyah langsung dipenjara tanpa ada kejelasan masalah hukum yang tengah dihadapi.
"Jadi harus dicek dulu kebenaran dia membunuh. Siapa tahu dia cuma suruhan atau sasaran antara saja," kata legislator Senayan dapil Sulsel ini.
Andi Rio tak menampik, saat ini beredar rumor Siti Aisyah dimanfaatkan sebagai jaring intelijen Korea Utara. Untuk itu, Kemlu ataupun Badan Intelijen Negara (BIN), juga memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia, terkait kebenaran hal tersebut.
"Jangan sampai ada berita hoax dan Siti Aisyah dijadikan mediator yang sengaja dibuat, untuk mendiskreditkan Indonesia,” katanya.
Lebih jauh politisi Partai Golkar itu, juga meminta Kemenlu RI memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi Siti Aisyah, tuduhan Siti Aisyah sebagai pembunuh Kim Jong Nam di Malaysia.
“Sebagai WNI, Siti Aisyah perlu mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Karenanya, Kemlu haraus berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri. Kami meminta implementasi dari Kemenlu,” katanya.
Sebelumnya, Kim Jong-nam tewas dalam perjalanan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, saat menuju rumah sakit. Kejadian itu pada saat Jong-nam sedang menunggu penerbangan ke Makau. Ia tiba-tiba disergap dari belakang oleh seorang wanita, dan satu orang lagi yang diduga Siti Aisyah menyemprotkan cairan ke wajah Jong-nam.
Kematian Jong-nam, yang akhirnya diketahui publik sebagai kakak beda ibu Kim Jong-un, setelah disebarluaskan oleh Pemerintah Malaysia Selasa (14/2).
Rekaman CCTV Bandara yang beredar luas di sejumlah media Malaysia memperlihatkan, dua perempuan yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terlihat keluar Bandara dan pergi menggunakan taksi. (infojambi.com)
Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori
Baca Juga: Kematian Emilda Masih Misteri
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com