Anggota Direskrimsus Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

| Editor: Doddi Irawan
Anggota Direskrimsus Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu


Penulis : Andra Rawas
Editor : Dora

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM — Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu, Rabu (18/12/2019) sore. Sabu itu ditemukan di perusahaan jasa pengiriman barang, Cinta Sejati, di Kota Jambi.





Penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat adanya laporan masyarakat. Sabu dikemas menggunakan bungkus The China dan dimasukkan ke dalam kotak kardus.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi kini sedang memburu orang yang mengirimkan sabu itu.





"Semuanya 15 bungkus. Kasus ini terus kami kembangkan. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap," kata Eka.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Barang bukti sabu yang diperkirakan bernilai belasan miliar rupiah itu kini diamankan di Mapolda Jambi. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya