Anggota DPD RI, Abraham Liyanto : Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT

Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT

Reporter: BS | Editor: Admin
Anggota DPD RI, Abraham Liyanto : Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT
Anggota DPD RI dari Provinsi NTT, Abraham Liyanto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sikat mafia tanah || Foto : BS

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto agar terus memberantas mafia tanah di Provinsi NTT. Pemberantasan tidak selesai dengan penangkapan beberapa orang mafia tanah di Labuan Bajo tahun 2021 lalu.

“Mafia tanah di NTT sangat banyak dan menggurita. Pak Menteri harus lanjutkan bersih-bersih,” kata Abraham di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga: DPD Harap Pemerintah Libatkan Stakeholder di Wilayah Perbatasan

Ia mengapresiasi penindakan mafia tanah di Labuan Bajo tahun 2021 lalu yang berhasil menetapkan 17 orang. Termasuk mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula.

Anggota Komite I DPD RI ini juga mengapresiasi langkah Hadi yang melakukan ‘bersih-bersih’ mafia tanah di Jakarta, pasca dilantik menjadi Menteri pada pertengahan tahun 2022. 

Baca Juga: La Nyalla Minta Masjid-masjid Tiru Istiqlal

Saat itu, ada sejumlah orang yang ditangkap karena terlibat mafia tanah. Termasuk beberapa pejabat dari Badan Pertanahan DKI Jakarta.

Baca Juga: Kapal Asing Seenaknya, La Nyalla ke Dubes Tiongkok: Ganggu Kedaulatan Indonesia

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya