“Saya minta seluruh NTT. Praktik mafia tanah di NTT sudah sangat menjengkelkan,” tegas Abraham.
Pemilik Universitas Citra Bangsa Kupang ini mengungkapkan pihak-pihak yang diduga terlibat mafia, mulai dari oknum tua adat atau pemilik tanah ulayat. Mereka bekerja sama dengan oknum pengacara untuk menggugat tanah yang punya sertifikat.
Baca Juga: DPD Harap Pemerintah Libatkan Stakeholder di Wilayah Perbatasan
Kerja sama itu, lanjut Abraham, melibatkan oknum pengurus RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga pemerintah daerah. Oknum Badan Pertanahan juga masuk dalam lingkaran mafia tersebut.
“Di pengadilan, mereka punya jaringan, mulai pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Begitu ada gugatan, mereka pasti yang menang karena sudah ada jaringan di dalam,” jelas senator yang sudah tiga periode ini.
Baca Juga: La Nyalla Minta Masjid-masjid Tiru Istiqlal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com