Abraham juga menilai maraknya mafia tanah di tanah air karena belum semua daerah memiliki tata ruang. Celah kosong ini dimanfaatkan para mafia untuk menentukan harga beli maupun harga jual tanah sesuka hati. Celah ini juga dimanfaatkan para mafia untuk menjual tanah-tanah di kawasan yang seharusnya tidak boleh dibangun.
“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mungkin sudah punya semua sampai ke kabupaten-kabupaten. Tetapi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) itu yang belum punya. Banyak kabupaten, kota, bahkan provinsi yang belum memiliki RDTR. Ketiadaan ini melahirkan maraknya praktik mafia tanah,” ungkap Abraham.
Baca Juga: DPD Harap Pemerintah Libatkan Stakeholder di Wilayah Perbatasan
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto pada Senin, 6 Juni 2023, Abraham telah menyampaikan masalah tata ruang tersebut. Dia meminta Hadi untuk menyelesaikan pekerjaan tata ruang itu karena sangat penting bagi bangsa saat ini.***
Baca Juga: La Nyalla Minta Masjid-masjid Tiru Istiqlal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com