Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Terpilih Dilantik 28 Agustus 2019

| Editor: Wahyu Nugroho
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Terpilih Dilantik 28 Agustus 2019


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Salam, Petugas Bandara dan Durian









INFOJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh telah resmi menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh hasil Pemilu 2019.





Penetapan tersebut dilaksanakan dalam pleno yang di gelar di Hotel Arafah, Sabtu (20/7/2019).

Baca Juga: Jaksa Terima Berkas “Kasus Lendir” Oknum Wakil Ketua DPRD Kerinci





Sesuai dengan hasil pleno, Partai Demokrat meraih enam kursi, PAN tiga kursi, Hanura tiga kursi, PPP tiga kursi, Gerindra dua kursi, Nasdem dua kursi, PKS dua kursi, PDIP satu kursi, Berkarya satu kursi dan PKB satu kursi.





Irwan Ketua KPU Kota Sungai Penuh mengatakan untuk pelantikan anggota dewan terpilih bukan kewenangan pihaknya, namun berpedoman dengan masa jabatan anggota dewan periode sebelumnya berakhir 28 Agustus mendatang.

Baca Juga: Kutang dan Kolor Berserakan di Gedung DPRD Kerinci





"Ya berpedoman dengan habisnya masa tugas anggota dewan periode 2014, maka pelantikan anggota dewan terpilih 28 Agustus mendatang" kata Irwan.





Selanjutnya KPU Kota Sungai Penuh akan menyampaikan hasil pleno kepada Walikota dan diteruskan kepada Gubernur Jambi untuk di terbitkan Surat Keputusan pelantikan.





"Hasil pleno akan disampaikan kepada Gubernur Jambi melalui Walikota Untuk dokumen dalam penertiban SK pelantikan." tutup Ketua KPU.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya