Anggota DPRD Provinsi Jambi Pendalaman Tugas dan Fungsi

Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024 - 2029 mengikuti kegiatan orientasi pendalaman tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Anggota DPRD Provinsi Jambi Pendalaman Tugas dan Fungsi
Anggota DPRD Provinsi Jambi mengikuti orientasi yang diadakan BPSDM Kemendagri, 23 - 27 September 2024 | humas dprd

INFOJAMBI.COM - Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024 - 2029 yang baru saja dilantik, mengikuti kegiatan orientasi pendalaman tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.

Orientasi diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 23 - 27 September 2024.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Kegiatan orientasi seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024 - 2029 itu dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Dr Sugeng Hariyono M.Pd.

Tujuan orientasi angkatan XI ini untuk memahami ruang lingkup tupoksi dan wewenang DPRD, serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD. 

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Beberapa materi yang diterima 55 anggota DPRD Provinsi Jambi yaitu wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan. 

Kemudian terkait fungsi tugas dan wewenang DPRD, tatib dan hak serta kewajiban DPRD, pokok-pokok pikiran (pokir), kode etik dan tata beracara serta pembahasan isu aktual. ***

Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya