JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Laporan terkini Carbon Disclosure Project ( CDP), organisasi nirlaba di bidang sistem pelaporan lingkungan global, menunjukan bahwa 1.043 perusahaan telah melakukan pengungkapan melalui kuesioner hutan CDP pada 2022.
Hasil ini memperlihatkan peningkatan 300 % jumlah partisipasi perusahaan dalam lima tahun terakhir. Ini pertanda positif bahwa banyak perusahaan mulai menyadari pentingnya hutan, dan mulai terbuka mengungkapkan dampak operasional bisnisnya terhadap hutan.
Baca Juga: Semua Pihak Bertanggung Jawab Menjaga dan Melestarikan Hutan
Sayangnya, yang melakukan pengungkapan di Asia Tenggara hanya 35 perusahaan. Meski ada peningkatan perusahaan yang menyadari risiko bisnis dari deforestasi, namun tindakan memenuhi komitmen mengurangi deforestasi masih kurang, sehingga mendorong peningkatan risiko tersebut. Bahkan, hanya 1 dari 10 perusahaan yang melaporkan telah mengambil langkah-langkah cukup dalam menghentikan deforestasi.
Laporan tersebut menyimpulkan, bahwa secara global perusahaan-perusahaan belum secara efektif melakukan mitigasi risiko, sehingga berpotensi mengalami kerugian hampir $.80 miliar secara keseluruhan.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan Perambah HTI
Dari 10 perusahaan di Asia Tenggara saja, total risiko yang dilaporkan mencapai $.2,3 miliar, sedangkan biaya penuh untuk menangani semua risiko yang diidentifikasi dan dilaporkan oleh 16 perusahaan hanya US.$.223 juta.
CDP berpendapat, dampak finansial yang dilaporkan perusahaan terkait risiko ini jauh lebih rendah dari jumlah sebenarnya.
Baca Juga: Perambah HP di Desa Nalo Akan Ditindak
Kawasan Asia Tenggara memiliki sekitar 30 % dari keseluruhan terumbu karang dunia, sepertiga dari total hutan bakau dunia, dan hampir 15 % hutan tropis dunia.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com