KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional di Provinsi Jambi dihentikan sementara.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelancaran arus mudik lebaran. Selain itu angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih juga dihentikan sementara.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 6.000 Baby Lobster
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengungkapkan, penghentian angkutan batu bara diberlakukan pada tanggal 3 - 18 April 2024. Sedangkan angkutan barang pada tanggal 5 - 16 April 2024.
“Pada tanggal 3 hingga 18 April 2024 itu adalah momentum arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Aktivitas angkutan batu bara dan angkutan barang di jalan nasional kami hentikan sementara,” kata Dhafi.
Baca Juga: Dua Polisi Keturunan SAD Ajar Anak Rimba Membaca dan Menulis
Dhafi menjelaskan, pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus mudik lebaran. Penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara dan barang dilakukan untuk memperlancar arus mudik dan balik.
“Bukan hanya angkutan batu bara saja, tapi juga angkutan barang yang menggunakan truk bersumbu 3 atau lebih,” jelas Dhafi, Minggu (31/3/2024). ***
Baca Juga: Kapolda Jambi Distribusikan Bantuan untuk Warga SAD Air Hitam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com