KEPADA YTH
1. Pengusaha Batubara
2. Ketua PPTB
3. Pemilik TUKS
4. Pelaku Usaha Kapal Tongkang. Di JAMBI
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
PENGUMUMAN
SAMBIL MENUNGGU HASIL PEMERIKSAAN TERHADAP KONDISI FISIK JEMBATAN PASCA INSIDEN YANG TERJADI DAN SEKALIGUS MEMBERIKAN RASA AMAN BAGI PENGGUNA JALAN/JEMBATAN, DENGAN INI DIUMUMKAN KEPADA SEMUA ANGKUTAN BATUBARA MELALUI JALUR SUNGAI BATANGHARI, DENGAN MENGGUNAKAN KAPAL TONGKANG, TERMASUK KAPAL TONGKANG YANG AKAN MENUJU TUKS DI LOKASI WILAYAH BATANGHARI, UNTUK SEMENTARA WAKTU DIHENTIKAN ATAU DILARANG BEROPERASI TERHITUNG SEJAK HARI KAMIS 16 MEI 2024 PUKUL 06.00 WIB, SAMPAI BATAS WAKTU YANG TIDAK TENTUKAN.
Baca Juga: Sekda Senam Pagi Bersama ASN
BAGI ANGKUTAN KAPAL TONGKANG YANG SUDAH TERLANJUR MUAT DAN SEDANG DALAM PERJALANAN MENUJU PELABUHAN TALANG DUKU,DIBERIKAN KESEMPATAN UNTUK TETAP BERJALAN SAMPAI HARI MINGGU 19 MEI 2024 PUKUL 00.00 WIB.
TTD
Wakil Satgaswas Gakkum
Batu Bara Provinsi Jambi
Baca Juga: Pilgub Jambi dan Pilwako Sungaipenuh Rawan Konflik
JOHANSYAH
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com