Antisipasi Banjir, Aliran Air Dinormalisasikan

| Editor: Doddi Irawan
Antisipasi Banjir, Aliran Air Dinormalisasikan

SENGETI — Gubernur Jambi,  H Zumi Zola Zulkifli, mengantisipasi agar banjir yang  dihadapi masyarakat di beberapa tempat di Kota Jambi dan  Kabupaten Muaro Jambi tidak terulang lagi. Untuk  itu, Zola memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat (PU Pera) Provinsi Jambi melakukan pengerukan, pelebaran dan normalisasi aliran air.

Sabtu (17/6), sekira pukul 13.30 WIB, Zola meninjau pengerukan dan normalisasi aliran air di Perumahan  Mendalo Hill, Desa Pematang Gajah, Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi, yang berbatasan dengan  Perumahan Bougenville Kota Jambi. Ia juga meninjau drainase  di Perumahan Namura Indah, Kelurahan Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi.

Saat peninjauan, satu unit alat berat Dinas PU Provinsi  Jambi sedang melakukan pengerukan aliran air di Perumahan  Mendalo Hill. Zola didampingi Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Dody Irawan ST MT, menegaskan, normalisasi aliran air harus dilakukan secepanya, supaya banjir tidak terulang lagi.

Pengerahan alat berat tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi kemungkinan banjir, selain langkah-angkah yang lebih besar akan ditempuh bersama Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Balai Sungai Kementerian PU dan peran para developer  (pengembang) perumahan.

Zola mengatakan, sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengatur masalah drainase. Drainase primer antar provinsi itu dari Balai Sungai, yang sekunder antar kabupaten/kota tanggung jawab provinsi, yang di dalam wilayah kabupaten/kota punya pemkab/pemkot.

“Perumahan di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro  Jambi beberapa hari lalu terjadi banjir. Karena sudah jadi permasalahan sangat serius masyarakat, kami memberi dukungan. Saya sudah panggil pihak balai, agar membantu Kota Jambi  dan Muaro Jambi. Kemarin turun sama-sama dari PU, pemprov, pemkot, dan balai melihat lokasinya,” ujar Zola.

Kajiannya, dari Kota Jambi saja ada 17 perumahan. Mayoritas  yang dibangun developer bermasalah. Ada ketentuan teknis yang tidak dipenuhi, misalnya setiap perumahan harus punya lokasi resapan air, agar ketika hujan ada resapan air. Tapi itu tidak ada, tidak sesuai dengan teknis.

Di Perumahan Bougenville, menurut masyarakatnya, satu  tahun lalu ketika hujan deras tidak terjadi banjir, tapi tahun ini banjir. Ini jadi tanda tanya. Ternyata, di lokasi ini enam bulan lalu dilakukan penimbunan. Kemudian ada drainase yang harusnya dibangun dengan lebar 2,5 meter, hanya dibangun satu meter. Ini kewajiban-kewajiban  dari developer yang tidak dipenuhi.

“Kewajiban developer memenuhi teknisnya. Ini juga berhubungan dengan pihak yang mengeluarkan IMB. Harus diawasi lebih detil sebelum mengeluarkan IMB, semua  teknis sudah dipenuhi atau belum, aliran sungainya sudah belum, daerah resapan airnya sudah belum, kalau belum ya harus  dibangun,” ujar Zola.

Gubernur sudah memerintahkan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan temuan ini, berkoordinasi dengan  pihak pemkab/pemkot. “Ini baru Kota Jambi, ada 17 perumahan yang drainasenya menyempit. Beberapa titik saya datangi, warga menyatakan tahun lalu tidak seperti itu. Sekarang  drainasenya tidak sesuai teknis yang dibutuhkan,”  ungkap Zola.

Zola menegaskan supaya temuan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait. Ia minta segera dibangun dan dibenahi. Dicarikan solusi sementara dengan melakukan normalisasi aliran air, karena sekarang sedimentasi (pengendapan) sangat tinggi.

“Kami siapkan alat berat. Saya mohon, karena titiknya banyak, tolong juga pemkab/pemkot membantu. Alatnya cepat diturunkan, karena dengan kondisi iklim saat ini tidak bisa menduga. Sekarang sudah bulan Juni, tapi curah hujan tetap tinggi,” kata Zola.

Solusi jangka panjang adalah semua developer yang membangun rumah, dan kepada pemkab/pemkot IMB diberikan bagi wilayah yang memang layak untuk dibangun. Developer wajib memenuhi persyaratan teknis. Kalau tidak, akan terjadi lagi masalah.

Zola mengungkapkan, dilihat di lapangan dan hasil kajian teknis, syarat untuk membangun perumahan banyak tidak dipenuhi. “Kami memahami permintaan perumahan tinggi. Saya terimakasih pada developer,  tapi jangan lalai terhadap syarat-syarat dan kewajiban teknis, termasuk masalah drainase dan daerah resapan air.

Dari hasil kajian, 17 perumahan tidak punya daerah resapan dan terjadi pengecilan drainase. Semuanya memberikan sumbangan terhadap banjir di Jambi.

“Saya minta semua pihak, tolong kebersamaannya. Saya tidak bicara masalah kewenangan, ini untuk kebaikan masyarakat,  kita turun semua,” ujar Zola.

Zola juga menerima masukan dari masyarakat. Ia menghimbau seluruh masyarakat  tidak lagi membuang sampah di sungai, karena ini juga berkontribusi terhadap sedimentasi sungai yang turut mempercepat terjadinya banjir. (infojambi.com)


Penulis : Mustar Hutapea || Foto : Mulyadi

 

Baca Juga: Rekor Tertinggi, Indonesia Dilanda 1.985 Bencana Selama 2016

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya