Antisipasi Penularan Covid-19, ASN Dinas Luar, Pulangnya akan Dikarantina

| Editor: Wahyu Nugroho
Antisipasi Penularan Covid-19, ASN Dinas Luar, Pulangnya akan Dikarantina

Penulis : Raden Soehoer || Editor : Wahyu Nugroho


Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari Mukhlis (foto Raden Soehoer)

Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat


INFOJAMBI.COM - Sebagai bentuk antisipasi penularan virus Corona (Covid-19), Bupati Batanghari Ir Syahirsah, menginstruksikan agar ASN yang baru pulang dari dinas luar kemudian kembali ke daerah, segera di karantina selama 14 hari kedepan.

Instruksi Bupati ini, dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari Mukhlis.

Dikatakannya, instruksi tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Semua ASN yang pulang dari dinas luar harus di karantina.

"Iya, itu sebagai antisipasi kita terhadap virus Corona (Covid-19) yang sekarang ini sudah mewabah. Kita bukan memvonis ASN pulang dinas luar kota itu sudah terindikasi. Namun, kita hanya mengantisipasi agar tidak terjadi hal hal yang merugikan orang lain," kata Mukhlis Minggu (22/3/2020).

Dikatakan Muhklis, selain me rumahkan pejabat yang baru pulang dari dinas luar, Pemerintah Kabupaten Batanghari juga sudah meliburkan sekolah dari tanggal 17 hingga 31 Maret 2020.

Ditambahkannya, ASN yang kerja dirumah bukan libur sepenuhnya, namun tetap bekerja seperti biasa.

"ASN yang diliburkan tetap bekerja dari rumah bukan libur sepenuhnya. Namun ada pengecualian bagi eselon dua dan sekretaris harus stand bye di kantor setiap hari kerja," tutupnya.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya