KOTAJAMBI — Petugas gabungan Denpom, TNI, BNN dan Satpol PP Kota Jambi merazia Charly Karaoke, tadi malam. Karaoke keluarga milik artis ternama itu diduga tidak berizin dan menjual minuman beralkohol.
Puluhan aparat keamanan memeriksa seluruh room berisi pengunjung. Para pengunjung panik dan ketakutan. Mereka digeledah. Beberapa pengunjung tidak mengantongi kartu identitas. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP.
Dalam razia ini diketahui karaoke tersebut tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol. Pihak karaoke hanya punya izin yang sudah lama mati. Petugas memberi teguran lisan pada pengelolanya.
Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Kamal Firdaus, mengatakan, razia dilakukan karena ada laporan masyarakat. Dia membenarkan karaoke tersebut tidak memiliki memperpanjang izin menjual minuman beralkohol.
“Kami akan kirim surat teguran agar pengelolanya segera memperpanjang izin. Mereka tidak boleh menjual minum beralkohol sebelum ada izin,” kata Kamal.
Aparat keamanan juga menggeledah Momona Cafe, yang diduga kerap dijadikan tempat peredaran minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, cafe itu punya izin, namun razia diduga bocor, karena petugas tidak menemukan pengunjung satupun. (infojambi.com/D)
Laporan : Andra Rawas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com