Laporan Andra Rawas
INFOJAMBI.COM — Razia gabungan dengan kekuatan 65 personil Polri dan empat orang anggota TNI menggelar razia, di kampung Pulau Pandan, Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (2/3/2018) malam.
Operasi ini menyasar pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba, diantaranya di rumah milik M dan Pondokan B.
Hasilnya, petugas gabungan mengamankan 10 orang pengguna narkoba, setelah menjalani tes urine oleh tim Biddokes Polda Jambi. Mereka positif menggunakan narkoba jenis shabu.
Dalam razia ini diperoleh barang bukti pil ekstasi 35 butir, 29 paket kecil shabu, 22 sepeda motor, senjata api softgun, senjata tajam, alat hisap shabu (bong) dan uang tunai Rp 210 ribu.
Para pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (IJ002)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com