APBD-P Tanjabbar Rp 1,124 Triliun

Setelah melalui pembahasan panjang, DPRD bersama Pemkab Tanjabbar mengesahkan Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjabbar 2016

Reporter: Raini | Editor: Doddi Irawan
APBD-P Tanjabbar Rp 1,124 Triliun
Safrial bersama para pimpinan DPRD Tanjabbar || raini

KUALATUNGKAL — Setelah melalui pembahasan panjang, DPRD bersama Pemkab Tanjabbar mengesahkan Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Tanjabbar 2016, Senin (14/11).

Rapat paripurna pengesahan perubahan APBD dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza, dihadiri Bupati Tanjabbar, H Safrial MS. Rancangan APBD Perubahan ini selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

“Dengan setujunya seluruh anggota dewan, RAPBDP 2016 menjadi Perda APBD-P sebesar Rp 1,124 triliun," kata Ketua DPRD, Faizal Riza.

Kesepakatan ini kemudian dituangkan dengan penandatanganan berita acara antara bupati dan pimpinan DPRD Tanjabbar. Dewan minta pelaksanaan APBD-P dilakukan dengan serius agar tidak ada Silpa yang besar.

Baca Juga: Wabup Tanjabbar Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya