KUALATUNGKAL — Setelah melalui pembahasan panjang, DPRD bersama Pemkab Tanjabbar mengesahkan Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Tanjabbar 2016, Senin (14/11).
Rapat paripurna pengesahan perubahan APBD dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza, dihadiri Bupati Tanjabbar, H Safrial MS. Rancangan APBD Perubahan ini selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Dengan setujunya seluruh anggota dewan, RAPBDP 2016 menjadi Perda APBD-P sebesar Rp 1,124 triliun," kata Ketua DPRD, Faizal Riza.
Kesepakatan ini kemudian dituangkan dengan penandatanganan berita acara antara bupati dan pimpinan DPRD Tanjabbar. Dewan minta pelaksanaan APBD-P dilakukan dengan serius agar tidak ada Silpa yang besar.
Baca Juga: Wabup Tanjabbar Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com