KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2024 sudah disahkan, Rabu (29/11/2023) malam.
APBD yang sudah diketuk palu oleh DPRD Provinsi Jambi itu berjumlah 5,178 triliun rupiah. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Wagub Sani: Mahasiswa dan Pelajar Aktor Perubahan
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir.
Gubernur Jambi, Al Haris, dan sejumlah kepala OPD Pemprov Jambi juga hadir.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa Muaro Jambi Pertahankan Kualitas
Dalam APBD Murni itu ditargetkan pendapatan daerah 4,665 triliun rupiah. Sementara target penerimaan pembiayaan disepakati Rp.543.444.504.879, dan pengeluaran pembiayaan Rp.30.160.204.158.
Edi Purwanto minta penggunaan anggaran itu nanti dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah.
Baca Juga: Al Haris Minta Setiap Kabupaten/Kota Punya Minimal 10 Desa Wisata
Pengesahan APBD ini yang terakhir pada masa pemerintahan Al Haris - Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Edi mengingatkan Pemprov Jambi agar melaksanakan kegiatan dengan maksimal. Penggunaannya dioptimalkan agar anggaran yang dikucurkan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Jambi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com