INFOJAMBI.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tingkat kabupaten/kota sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerjanya dalam penanganan pelanggaran dugaan Pemilihan serentak 2024 di Provinsi Jambi.
Acara ini digelar dalam kegiatan malam penganugerahan Gakkumdu Award pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Kota Jambi, belum lama ini (Selasa malam, 17/12/2024).
Baca Juga: Kemendagri Pastikan Timsel KPU dan Bawaslu Independen
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Reza Fachlewi Junus, Koordinator Bidang Pidana Umum Kejati Jambi Muhamad Asri, Dirreskrimum Polda Jambi diwakili Kasubdit I Kamneg Kompol Muh. Aulia Nasution, Danrem 042/Gapu diwakili Kasi Intel Korem 042/Gapu Kolonel Inf Imasfy, Kabinda Jambi diwakili Kaposda Jambi, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Plt. Kepala Sekretariat beserta seluruh jajaran tim Sentra Gakkumdu tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta undangan lainnya.
Sebagai bentuk apresiasi kinerja sentra gakkumdu tingkat kabupaten/kota dalam Pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi memberikan penghargaan atau Award berdasarkan tiga kategori, yakni laporan kinerja, fasilitasi dan solidaritas tim.
Baca Juga: Bawaslu Jambi Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
Ketua Bawaslu Provinis Jambi Wein Arifin mengatakan forum ini merupakan bentuk penghargaan terhadap jerih payah dan kerja keras sentra gakkumdu terhadap berbagai masalah tindak pidana yang terjadi dalam Pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi.
"Sentra Gakkumdu telah bekerja keras dan menunjukkan kinerjanya dalam penanganan pelanggaraan dugaan tindak pidana Pemilihan serentak tahun 2024. Dan dengan adanya penghargaan ini bisa meningkatkan semangat dan motivasi untuk terus bangun tim yang kuat dalam menindak setiap dugaan pelanggaran," ucap Wein.
Baca Juga: Sidang Pembuktian Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024 Hadirkan Sejumlah Saksi
Kedepannya, Wein berharap Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan bisa meningkatkan kebersamaan, koordinasi, dan komunikasi terhadap penanganan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan di masa yang akan datang.
"Dengan adanya malam penganugerahan ini, jajaran Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan di masing-masing terus terbangun semangat kebersamaan dan kekompakkan yang sudah terjalin dengan baik selama ini, tidak hanya pada Pemilu maupun Pilkada," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi yang juga sebagai dewan penasihat Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi.
Berikut daftar para peraih penghargaan Gakkumdu Award pada Pemilihan Serantak Tahun 2024 di Provinsi Jambi:
1. Laporan Kinerja Terbaik
- Juara I Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo
- Juara II Sentra Gakkumdu Kabupaten Batanghari
- Juara III Sentra Gakkumdu Kabupaten Sarolangun dan Tebo
2. Fasilitas Terbaik
- Juara I Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo
- Juara II Sentra Gakkumdu Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Juara III Sentra Gakkum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh
3. Solidaritas Terbaik
- Juara I Sentra Gakkumdu Kabupaten Muaro Jambi
- Juara II Sentra Gakkumdu Kabupaten Kota Jambi
- Juara III Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin dan Tanjung Jabung Barat.
4. Juara Umum : Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo. (*)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com