INFOJAMBI.COM — Pemprov Jambi membantah keras soal Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP) yang disebut terancam tidak bisa dicairkan dan ASN pun terancam gigit jari.
Juru Bicara (Jubir) Pemprov Jambi, Ariansyah, pun menyatakan bahwa pernyataan itu merupakan "disinformasi" (informasi keliru, dibuat seolah-olah benar dengan maksud dan tujuan tertentu).
Baca Juga: Gubernur : Kemajuan Desa Terwujud Jika Didukung Perangkat Desa
"Hati-hati keliru, seolah benar. Sebab sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah itu ada mekanismenya," ungkap Ariansyah, Jumat, 18 Oktober 2024.
Ariansyah menjelaskan, TPP itu dibayar berbeda dengan gaji. Gaji dibayar lebih dulu baru bekerja. Sebaliknya, TPP bekerja lebih dulu baru bisa dibayarkan sesuai hitungan kinerja.
Baca Juga: Wabup Tanjabtim Sidak, Sejumlah Masalah Terungkap
"TPP dibayarkan juga sesuai tingkat kedisiplinan dan dibayarkan dimulai Minggu ketiga. TPP berdasarkan kinerja, sehingga tingkat kehadiran ASN juga mempengaruhi besaran yang akan diterima ASN melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujarnya.
Ariansyah menyatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait pencairan TPP, termasuk kegiatan lainnya yang belum berjalan. Sebab, evaluasi Mendagri soal APBD Perubahan 2024 sudah selesai.
Baca Juga: Safari Ramadhan, Wagub Ingatkan Pejabat Ikuti Aturan
"Saat ini TPP memang dibayarkan agak terlambat, karena APBDP baru selesai dievaluasi Kemendagri baru saja Nomor Register APBDP keluar, selanjutnya nanti proses penandatangan DPA APBD Perubahan, dan semuanya bisa berjalan seperti biasa," jelas Ariansyah. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com