Ariansyah Tegaskan Komitmen Diskominfo Terciptanya Manajemen Keamanan Informasi

Dinas Kominfo melalui Bidang Persandian dan TIK mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Urusan Persandian pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Reporter: Maria | Editor: Admin
Ariansyah Tegaskan Komitmen Diskominfo Terciptanya Manajemen Keamanan Informasi
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah | foto : novriansah

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi melalui Bidang Persandian dan TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi) mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Urusan Persandian pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Senin 8 Mei 2023.

Rapat diadakan di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. Turut hadir Kepala Bidang Persandian dan TIK, Nailul Authar, para peserta rakor, dan undangan.

Baca Juga: Sebentar Lagi Warga Suku Anak Dalam Bisa Main Internet

Ariansyah mengatakan, Provinsi Jambi adalah salah satu provinsi yang memiliki visi dan misi jelas. Dalam pencapaiannya perlu penyelarasan program kerja dan kerja sama yang sinergi antara kabupaten/kota.

"Salah satu strategi mewujudkan visi Provinsi Jambi melalui peningkatan SDM. Diantaranya mengamankan informasi di setiap lini kehidupan, tanpa kecuali, pada sektor pemerintahan daerah," ungkap Ariansyah. 

Baca Juga: Dinas Kominfo Disinyalir “Jual” Bandwidth

Ariansyah menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi harus mendukung terciptanya penyelenggaraan sistem manajemen keamanan informasi yang holistik. 

Persandian tidak hanya memberi jaminan pada keamanan informasi berklasifikasi, namun juga jaminan terhadap keotentikan, keutuhan ketersediaan dan nir penyangkalan. 

Baca Juga: Hadapi Pilkada Serentak, Edi Faryadi Himbau Masyarakat Hati-Hati Bermedsos

Karena itu, persandian di lingkungan pemerintah daerah harus berperan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik dan sistem, serta transaksi elektronik sesuai peraturan perundang-undangan.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya