Arsul Sani : Investasi Industri Miras, Besar Potensi Mudaratnya

| Editor: Wahyu Nugroho
Arsul Sani : Investasi Industri Miras, Besar Potensi Mudaratnya
Arsul Sani

Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, ikut bersuara menanggapi terbitnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu investasi untuk industri minuman keras (miras) sampai eceran.

Menurut Arsul, potensi yang ditimbulkan atas pembukaan investasi tersebut, mudaratnya (kerugian) jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.

"PPP melihatnya bahwa Perpres itu, dari sisi manfaat dan mudarat, maka potensi mudlarat-nya jauh lebih besar daripada potensi manfaatnya," ujar Arsul, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (01/03/2021).

Arsul menyatakan selaku pengusul RUU larangan minuman alkolhol, mengatakan, pihaknya bukan menolak investasi, tapi menolak investasi yang membahayakan generasi selanjutnya.

Politikus dari Fraksi PPP itu, menambahkan, masuknya investasi miras ke dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut, pemerintah tidak menjelaskan manfaat apa sebenarnya bagi negara ini yang hendak diperoleh. Tidak dijelaskan berapa besar efeknya pada penyerapan tenaga kerja, berapa banyak potensi pajak-pajak yg bisa digali.

Sementara potensi mudaratnya, kata Arsul Sani, lebih jelas bisa dilihat. Seperti berapa banyak korban miras akan berjatuhan, karena dengan semakin banyak produk miras, maka akan semakin banyak pula potensi miras oplosan.

"Apalagi kalau harganya murah. Terus bagaimana distrubusinya ketika mencapai daerah-daerah yang justru kearifan lokalnya, tegas menolak keberadaan miras," kata Arsul.***

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya