Aset Tanah Pemkab Merangin Didata Ulang

| Editor: Wahyu Nugroho
Aset Tanah Pemkab Merangin Didata Ulang

Penulis : Teguh
Editor : Wahyu Nugroho


Baca Juga: Sertifikat Saja Tak Cukup, Kuasailah Tanah Anda !


Bupati Merangin H Al Haris (kiri) saat memimpin rapat (Humas)


INFOJAMBI.COM - Belum maksimalnya data jumlah dan sertifikat kepemilikan tanah Pemkab Merangin yang tercecer disejumlah kecamatan, mambuat Bupati Merangin H Al Haris gerah.

Baca Juga: Pegawai BPN dan Wartawan Ribut, Dirjen Belum Dengar. Ah Masa ?...


Sekitar pukul 10.55 Wib Kamis (3/1/2019), bupati langsung mengumpulkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkab Merangin bersama utusan dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Merangin.


"Masih banyak aset tanah Pemkab Merangin yang belum disertifikatkan dan masih banyak yang ukurannya tidak falid, "ujar Bupati pada rapat yang berlangsung di ruang rapat kerjanya tersebut.

Baca Juga: BPN vs Wartawan Berlanjut... Alfian dan Een Diperiksa


Untuk itu tegas bupati, perlu dilakukan pendataan ulang terhadap aset tanah milik Pemkab Merangin itu. Bupati ingin tahu, apakah tanah-tanah milik Pemkab Merangin itu masih utuh ukurannya atau sudah dikuasai orang.


Dicontohkan bupati seperti tanah yang berada di belakang Taman Makam Patriot Bhakti. Lahan milik Pemkab Merangin itu sekarang sudah menjadi kebun sawit warga.


"Tolong ukur juga tanah Taman Rio Alip Dusun Mudo Bangko, kabarnya juga sudah mulai berkurang. Lalu tanah di belakang Masjid Baitul Makmur yang dulu luasnya mencapai 52 hektar, sekarang tinggal berapa?, "pinta Bupati.


Begitu juga dengan tanah di Tanjung Lamin yang dulu luasnya mencapai 32 hektar, tanah ex PU di Dusun Mudo, tanah di depan Gedung PKK dan tanah di kawasan Ujung Tanjung Bangko.


Selain itu tanah didepan rumah dinas bupati  yang baru diratakan, tanah Jam Gento, sebelah Taman Pemuda, Bukit Tiung, Pulau Alba, di IBRD, TK Polres, depan Toko Singgalam lama dan disejumlah tempat lainnya.


Semua aset tanah itu pinta bupati, harus didata ulang, berapa ukurannya dan kondisinya sekarang. "Jadi nanti tanah-tanah milik Pemkab Merangin yang belum bersertifikat itu, segera urus proses sertifikatnya, "tegas Bupati kepada Kabid Aset.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya