PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : DORA
INFOJAMBI.COM - Aparat Satres narkoba Polres Merangin mengamankan dua pemuda yang sedang asik menghisap cimeng atah ganja, di Perumahan BTN Griya Regency, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, tadi malam.
Kedua pemuda tersebut, Muhammad Hilal (22), warga Kelurahan Pasar Atas Bangko, dan Umar Fikri (21), warga Rantau Panjang sudah lama diincar polisi.
Menurut informasi, salah satu rumah di Perumahan BTN sering dijadikan tempat pesta narkoba. Setelah dirasa tepat, polisi menggerebek rumah itu. Benar saja, polisi mendapati Hilal dan Umar sedang asik nyimeng.
Dari tangan mereka ditemukan daun ganja yang dibungkus kertas koran, papper atau kertas pelinting ganja dan berbagai barang bukti lainnya.
Saat diinterogasi, kedua pemuda ini mengaku sudah ketagihan menghisap ganja.
Kasat Narkoba Polres Merangin, Iptu Robinson mengatakan, saat ini kedua pelaku masih diperiksa intensif. Mereka mengaku membeli ganja dari di Rantau Panjang.
"Kami akan lakukan pengembangan," ujar Robinson. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com