INFOJAMBI.COM - Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi, bersama Polres Sarolangun, menemukan lokasi illegal drilling, di Lubuk Napal, Pauh, Sarolangun.
Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso, menyebutkan, ada sekitar 30 sumur yang ditemukan di lahan seluas lima hektar itu.
“Dalam sehari tambang minyak ilegal ini mampu menghasilkan 100 drum minyak mentah,” ungkap Santoso, Senin, 21 Februari 2022.
Santoso menyebutkan, minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal dijual ke Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Minyak itu kemudian diolah. Satu drum dijual 450 hingga 600 ribu rupiah," kata Santoso didampingi Kasubdit IV Tipiter AKBP Handoyo.
Saat ini pihak Polda Jambi masih memburu AM dan SD. Mereka diduga sebagai pemodal dan pemilik lahan.
Dari lokasi yang diamankan, didapati sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor untuk menarik sling, pipa untuk mengalirkan minyak, dan alat bukti lainnya.
"Lokasi sudah kami pasang police line. Kami berkomitmen memberantas illegal drilling ini," tegas Santoso.
Penulis : Andra Rawas | Editor : Dodik
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com