ASN Peduli, Asisten II Setda Batang Hari Daftarkan Enam Pekerja Rentan dalam Program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan

ASN Peduli, Asisten II Setda Batang Hari mendaftarkan enam pekerja rentan dalam program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan.

Reporter: BB | Editor: Admin
ASN Peduli, Asisten II Setda Batang Hari Daftarkan Enam Pekerja Rentan dalam Program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan
ASN Peduli, Asisten II Setda Batang Hari mendaftarkan enam pekerja rentan dalam program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan | foto : bpjstk

INFOJAMBI.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan sosial bagi pekerja rentan, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batang Hari, H. Isah, mendaftarkan enam pekerja rentan di lingkungan sekitarnya melalui program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Batang Hari Nomor 756/2341/Disknakerin/2026 tentang Partisipasi dan Dukungan ASN Peduli dalam Program Mensejahterakan Pekerja Sekitar melalui program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gubernur : Kemajuan Desa Terwujud Jika Didukung Perangkat Desa

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Hari, Pio Susandi, kepada pihak Setda Kabupaten Batang Hari pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari.

Melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), para aparatur sipil negara (ASN) diajak untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitar mereka.

Baca Juga: Wabup Tanjabtim Sidak, Sejumlah Masalah Terungkap

Partisipasi H. Isah yang mendaftarkan enam pekerja rentan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian ASN dalam mendukung perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat pekerja yang memiliki keterbatasan dalam mengakses perlindungan tersebut secara mandiri.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian ASN terhadap pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan, sehingga semakin banyak masyarakat pekerja yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Safari Ramadhan, Wagub Ingatkan Pejabat Ikuti Aturan

Sejalan dengan Surat Edaran Bupati Batang Hari tersebut, keterlibatan ASN dalam program SERTAKAN diharapkan dapat menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Batang Hari diharapkan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang serta memiliki perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi akibat pekerjaan," ujar Pio selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batanghari.

ASN Peduli, Pekerja Terlindungi. Bersama SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan, wujudkan kepedulian untuk kesejahteraan pekerja di Kabupaten Batang Hari. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya