INFOJAMBI.COM — Tiga orang anggota satuan pengamanan (satpam) digerebek petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Provinsi Jambi. Mereka kedapatan sedang nyabu di DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (13/1/2018).
Ironisnya, tiga penjaga gedung wakil rakyat ini berpesta narkoba di dalam pos jaga. Mereka adalah HR (45), RD (40) dan R (35), semuanya warga Kota Jambi.
Saat penangkapan, petugas BNN juga menemukan barang bukti dua paket shabu siap pakai ukuran kecil, 15 butir pil yang diduga ekstasi, seperangkat alat hisap shabu (bong) sisa pakai dan beberapa ponsel milik para pelaku.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, AKBP Agus Setiawan, mengatakan, penangkapan tiga oknum satpam itu berkat adanya laporan warga. Warga kesal melihat gedung DPRD dijadikan tempat pesta narkoba.
"Mereka tertangkap tangan. Kami masih melakukan pengembangan, dari mana mereka mendapatkan narkoba itu," kata Agus pada wartawan, Minggu (14/1/2018).
Kini tiga oknum satpam tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di BNN Provinsi Jambi. Mereka akan dijerat dengan UU penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Andra Rawas — Jambi)
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com