Laporan Andra Rawas
INFOJAMBI.COM – Petugas gabungan bersenjata lengkap dari Polda Jambi melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), Selasa (17/4/2018). Mereka menggerebek lokasi judi di kawasan Terminal Rawasari, Pasar Jambi.
Sejumlah orang diamankan, setelah tertangkap tangan sedang berjudi. Ironisnya, diantara para pejudi ini ada seorang ibu rumah tangga. Wanita ini sempat juga berusaha menghindar.
Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa kartu remi dan sejumlah uang tunai sebagai uang taruhan judi.
“Aku baru datang dan baru mau main dengan taruhan 3.000,” kata wanita yang mengaku bernama Nanda ini.
Penggerebekan ini menjadi tontonan warga. Sementara itu, di kawasan Pinang Merah, Kotabaru, Kota Jambi polisi mendapati empat orang lainnya yang juga bermain judi.
Di Pinang Merah, para pejudi tak berkutik ketika polisi mengepung mereka di sebuah warung. Sejumlah barang bukti disita, seperti kartu remi dan uang ratusan ribu rupiah.
Pantauan di lapangan, dari razia ini sedikitnya tujuh orang ditangkap petugas gabungan. Mereja kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan. ***
Editor : IJ-2
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com